11 Sep 2026
SUMBAR JAYA SUMBARJAYA.COM
Terpopuler
Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Dentuman Musik Marcing Band Menggema, Rombongan SMKN 3 Payakumbuh Tampil Mencuri Perhatian Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Dentuman Musik Marcing Band Menggema, Rombongan SMKN 3 Payakumbuh Tampil Mencuri Perhatian
Kriminal

Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang Kembali Tangkap Seorang Pria Diduga Terlibat Kasus Pencurian

Admin Sumbar Jaya 05 September 2026, 04:41 WIB 5 views
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang Kembali Tangkap Seorang Pria Diduga Terlibat Kasus Pencurian
Padang, Sumbarjaya.com - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Padang kembali menangkap seorang pria berinisial V (22) karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin melalui keterangannya menyampaikan, tersangka V yang berprofesi sebagai sopir diamankan tanpa perlawanan di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB pada Rabu (2/9/2026).

"Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya setelah Tim Klewang melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kasat Jumat (4/9/2026).

Dugaan kasus pencurian tersebut diketahui terjadi pada Selasa lalu 15 Juni 2026, di Jalan Tanjuang Aua, Kelurahan Tanjuang Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Berdasarkan laporan korban berinisial DF peristiwa bermula saat korban sedang membersihkan rumah dan meletakkan uang tunai sebesar Rp1.850.000 di dalam tas yang berada di dalam kamar, serta satu unit gawai (handphone) merek Realme 8i warna hitam di samping tas tersebut.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan pembayaran acara pesta adik korban. 

Namun, saat hendak diambil, uang dan handphone tersebut sudah raib. Akibat kejadian ini, korban mengalami total kerugian materiil sekitar Rp2.850.000 dan langsung melaporkannya ke Polresta Padang guna pengusutan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit Handphone Realme 8i warna hitam. Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka VR mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang milik korban.

Untuk saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, V dijerat dengan ketentuan hukum tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP. (  i  )
Bagikan artikel ini: