11 Sep 2026
SUMBAR JAYA SUMBARJAYA.COM
Terpopuler
Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Dentuman Musik Marcing Band Menggema, Rombongan SMKN 3 Payakumbuh Tampil Mencuri Perhatian Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Dentuman Musik Marcing Band Menggema, Rombongan SMKN 3 Payakumbuh Tampil Mencuri Perhatian
Pemerintahan

Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun

Admin Sumbar Jaya 01 September 2026, 03:32 WIB 219 views
Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun
Pasaman Barat, Sumbarjaya.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Dirwansyah, secara resmi memimpin Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Pasaman Barat, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam arahannya, Dirwansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dinamika pembahasan yang berjalan konstruktif dan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang akhirnya menghasilkan persetujuan bersama.

“Alhamdulillah, melalui proses pembahasan yang mendalam, kita dapat merampungkan dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 ini tepat waktu.

Kemitraan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci kelancaran pembangunan di Pasaman Barat,” ujar Dirwansyah usai mengetuk palu tanda pengesahan.

Dengan satu ketukan palu pimpinan dewan, total besaran Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati sebesar Rp1.410.788.756.055 atau setara Rp1,41 triliun.

Sementara itu, pos penerimaan pembiayaan daerah dan pembiayaan netto masing-masing tercatat pada angka Rp73.096.446.955.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat menyampaikan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, guna mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 telah disusun dalam struktur perubahan APBD yang meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” tegas Bupati.

Pasca persetujuan bersama, dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan sebelum resmi ditetapkan.

DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan evaluasi guna memastikan anggaran dapat segera dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat. (Adi)

 
Bagikan artikel ini: