Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun
Admin Sumbar Jaya
•
01 September 2026, 03:32 WIB
•
219 views
Pasaman Barat, Sumbarjaya.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Dirwansyah, secara resmi memimpin Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Pasaman Barat, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam arahannya, Dirwansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dinamika pembahasan yang berjalan konstruktif dan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang akhirnya menghasilkan persetujuan bersama.
“Alhamdulillah, melalui proses pembahasan yang mendalam, kita dapat merampungkan dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 ini tepat waktu.
Kemitraan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci kelancaran pembangunan di Pasaman Barat,” ujar Dirwansyah usai mengetuk palu tanda pengesahan.
Dengan satu ketukan palu pimpinan dewan, total besaran Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati sebesar Rp1.410.788.756.055 atau setara Rp1,41 triliun.
Sementara itu, pos penerimaan pembiayaan daerah dan pembiayaan netto masing-masing tercatat pada angka Rp73.096.446.955.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat menyampaikan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, guna mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 telah disusun dalam struktur perubahan APBD yang meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” tegas Bupati.
Pasca persetujuan bersama, dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan sebelum resmi ditetapkan.
DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan evaluasi guna memastikan anggaran dapat segera dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat. (Adi)
Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat, dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Bupati Pasaman Barat H. Yulianto, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam arahannya, Dirwansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dinamika pembahasan yang berjalan konstruktif dan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang akhirnya menghasilkan persetujuan bersama.
“Alhamdulillah, melalui proses pembahasan yang mendalam, kita dapat merampungkan dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 ini tepat waktu.
Kemitraan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci kelancaran pembangunan di Pasaman Barat,” ujar Dirwansyah usai mengetuk palu tanda pengesahan.
Dengan satu ketukan palu pimpinan dewan, total besaran Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati sebesar Rp1.410.788.756.055 atau setara Rp1,41 triliun.
Sementara itu, pos penerimaan pembiayaan daerah dan pembiayaan netto masing-masing tercatat pada angka Rp73.096.446.955.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat menyampaikan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, guna mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik yang semakin berkembang.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2026 telah disusun dalam struktur perubahan APBD yang meliputi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” tegas Bupati.
Pasca persetujuan bersama, dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan sebelum resmi ditetapkan.
DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan evaluasi guna memastikan anggaran dapat segera dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pasaman Barat. (Adi)