11 Sep 2026
SUMBAR JAYA SUMBARJAYA.COM
Terpopuler
Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Dentuman Musik Marcing Band Menggema, Rombongan SMKN 3 Payakumbuh Tampil Mencuri Perhatian Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Dentuman Musik Marcing Band Menggema, Rombongan SMKN 3 Payakumbuh Tampil Mencuri Perhatian
Kriminal

Sat Reskrim Polres Pariaman Kembali Amankan Seorang Pria Yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Curanmor

Admin Sumbar Jaya 10 September 2026, 06:04 WIB 47 views
Sat Reskrim Polres Pariaman Kembali Amankan Seorang Pria Yang Diduga Terlibat Dalam Kasus Curanmor
Pariaman, Sumbarjaya.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengamankan seorang pria berinisial E (27) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). 

Pelaku E merupakan warga Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman itu diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (8/9/2026).

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya melalui Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Riyo Ramadhani, SH membenarkan hal tersebut, penangkapan terhadap pelaku E dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait kehilangan sepeda motor, laporan tersebut langsung diterima Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman.

Kasat Reskrim Riyo menjelaskan, pengungkapan dugaan kasus ini dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.

"Personel Unit Reskrim sebelumnya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),' ujarnya Kamis (10/9/2026).

Sebelumnya, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/IX/2026/SPKT-POLSEK V KOTO KAMPUNG DALAM/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR, tertanggal pada 3 September 2026 lalu.

“Hasil penyelidikan, personel Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku E diduga sebagai pelaku pencurian. Setelah memperoleh bukti yang cukup, petugas kemudian melakukan penangkapan,” ujarnya.

Setelah diamankan E, dan dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

“Penangkapan berlangsung kondusif. Tersangka tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,” katanya.

Dalam dugaan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu lembar BPKB sepeda motor Honda Vario 150 warna cokelat dengan nomor polisi BA 6826 WH.

Sepeda motor hasil curiannya memiliki nomor rangka MH1KF4126MK238809 dan nomor mesin KF41E2242805, atas nama pemilik Muzahar.

Atas dugaan perbuatannya, ES disangkakan melanggar Pasal 363 juncto Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 477 ayat (1) huruf e juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kejahatan. (Jerf)
 
Bagikan artikel ini: