Polres Payakumbuh Kembali Berhasil Tangkap Pelaku, Diduga Terlibat Kasus Curanmor
Admin Sumbar Jaya
•
06 September 2026, 08:30 WIB
•
7 views
Payakumbuh, Sumbarjaya.com - Jajaran Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh kembali menangkap seorang pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pelaku berinisial F (29).
Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat sekitar pukul 01.00 WIB, setelah buron hampir dua tahun, Sabtu (5/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dugaan kasus ini berawal dari penyelidikan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di area parkiran Saluang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh.
"Di ketahui identitas salah seorang terduga pelaku diketahui berawal dari rekaman CCTV. Tim kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan pelaku F di kediamannya," ujar Iptu Andrio.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor hasil curian telah dijual oleh pelaku. Saat ini, petugas masih mengembangkan dugaan kasus Curanmor tersebut untuk mencari barang bukti sekaligus memburu satu rekan F yang masih buron.
Atas perbuatannya, pelaku F dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Daus)