11 Sep 2026
SUMBAR JAYA SUMBARJAYA.COM
Terpopuler
Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Dentuman Musik Marcing Band Menggema, Rombongan SMKN 3 Payakumbuh Tampil Mencuri Perhatian Empat Calon Wali Nagari Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat Resmi Miliki Nomor Urut Tahapan Pilwana diduga Semakin Memanas Kebakaran Mobil Sedan di Lingkuang Aua, Api Diduga Berasal dari Las Karbit, Peristiwa ini Tidak Ada Korban Jiwa Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah Ketuk Palu, Perubahan APBD Tahun 2026 Resmi Disepakati Sebesar Rp1,41 Triliun Survei Lapangan Jalan Lintas Sumbar, Pelebaran Direncanakan di Polongan Enam, di Kawasan Hutan Lindung Aman Pemkab Pasaman Barat Sambut Pimpinan Baru Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Perkuat Sinergi Forkopimda Aroma Malamang Tercium Wangi, Digelar di Masjid Raya IKK Ali Mukhni Sekda Doddy San Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua HKTI Pasaman Barat Periode 2026-2031 Dentuman Musik Marcing Band Menggema, Rombongan SMKN 3 Payakumbuh Tampil Mencuri Perhatian
Kriminal

Polres Payakumbuh Kembali Berhasil Tangkap Pelaku, Diduga Terlibat Kasus Curanmor

Admin Sumbar Jaya 06 September 2026, 08:30 WIB 7 views
Polres Payakumbuh Kembali Berhasil Tangkap Pelaku, Diduga Terlibat Kasus Curanmor
Payakumbuh, Sumbarjaya.com - Jajaran Tim Buser Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh kembali menangkap seorang pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pelaku berinisial F (29).

Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat sekitar pukul 01.00 WIB, setelah buron hampir dua tahun, Sabtu (5/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dugaan kasus ini berawal dari penyelidikan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) di area parkiran Saluang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh.

"Di ketahui identitas salah seorang terduga pelaku diketahui berawal dari rekaman CCTV. Tim kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan pelaku F di kediamannya," ujar Iptu Andrio.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor hasil curian telah dijual oleh pelaku. Saat ini, petugas masih mengembangkan dugaan kasus Curanmor tersebut untuk mencari barang bukti sekaligus memburu satu rekan F yang masih buron.

Atas perbuatannya, pelaku F dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Daus)
Bagikan artikel ini: