Tim Ditreskrimum Polda Sumbar Kembali Tangkap Seorang Pria Atas Dugaan Kasus Curanmor
Admin Sumbar Jaya
•
07 September 2026, 04:43 WIB
•
19 views
Padang, Sumbarjaya.com - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali menangkap seorang pria berinisial (Y) ditangkap di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Minggu (6/9/2026) dini hari.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Operasi Jaran Singgalang 2026.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Teddy Fanani juga menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korban berinisial Y.
Atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi BA 4851 WX dan satu unit telepon genggam di rumahnya, Jalan Dusun Timur, Kelurahan Naras Hilir, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, pada Kamis (27/8/2026) lalu.
"Modus pelaku masuk ke dalam rumah korban AH saat ia tengah tertidur, Y mencongkel jendela, lalu mengambil kunci motor dan telepon genggam yang berada di dekat korban," ujarnya, Minggu (6/9/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Rozi Aidel melakukan penyelidikan intensif hingga melacak keberadaan pelaku Y di Bukittinggi. Petugas kemudian menggerebek lokasi persembunyian Y pada pukul 04.10 WIB.
Dalam interogasi awal, pelaku Y mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Sementara itu, telepon genggam korban dilaporkan telah hilang dibuang pelaku di kawasan Lubuk Alung karena rusak terjatuh.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya, Operasi Jaran Singgalang 2026 difokuskan untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pengamanan kendaraannya.
"Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan kendaraan, atau ditambahkan kunci pengaman lainya, dan barang-barang berharga, guna meminimalisir peluang kejahatan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," katanya.
Untuk saat ini, pelaku Y beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. ( i )